Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Calon PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar sebagai Calon PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 – Buat kamu yang sudah mendaftar sebagai tenaga honorer pada pendataan non ASN kemarin saat ini sudah bisa cek apakah kamu terdaftar sebagai Calon PPPK tahun 2022.
Namun untuk saat ini belum semua lembaga yang bisa cek apakah sudah terdaftar, namun saat ini baru Calon PPPK Tenaga Kesehatan yang sudah bisa cek kelayakan atau apakah sudah terdaftar sebagai Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan 2022 diprioritaskan untuk dua kategori pelamar. Pelamar prioritas tersebut adalah eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI-SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Cara cek terdaftar atau belum sebagai calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 :
1. Langkah pertaman buka laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
2. Selanjutnya isikan NIK
3. Kemudian masukkan kode captcha
4. Terakhir silahkan klik Periksa Data
JIka kamu sudah terdaftar maka akan muncul notifikasi sebagai berikut :
"NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silakan cek FAQ".
Namun apabila kamu belum terdaftar, akan mendapatkan notifikasi seperti ini:
"NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut".
Nah bagaimana jika kamu belum terdaftar sebagai calon PPPK tenaga kesehatan 2022, hal ini bisa kita lihat dari laman faq.kemkes.go.id, data calon pendaftar PPPK diambil dari data SI-SDMK per 1 April 2022. Maka kamu dapat menghubungi tempat bekerja untuk mengklarifikasi penginputan data diri kamu di SI-SDMK.
Jika seandainya data kamu sudah terekam dalam SI-SDMK per 1 April 2022 namun ternyata pada thasil pengecekan data tidak terdaftar?
Maka dapat berkoordinasi dengan tempat Anda bekerja di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan Dinas Kesehatan Provinsi. Selanjutnya nanti, Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
Jika kamu mempunyai pertanyaan seputar PPPK tenaga kesahatan 2022, kamu bisa langsung menuju tanya jawab PPPK tenaga kesehatn 2022 dapat dilihat di sini.
Demikian artikel kali ini semoga bermanfaat dan buat kalian yang saat ini sedang berjuang dalam PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 kami doakan semoga berhasil dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Posting Komentar untuk "Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Calon PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022"
Jika ada pertanyaan seputar blog dan artikel ini silahkan berikan komentar yang baik dan sesuai dengan isi artikelnya.